Langsung ke konten
Makassar Makassar
News

Ustaz Das'ad Latif Sentil Polisi Sulsel soal Pengungkapan Passobis di Sidrap

Nadifa
Ustaz Das'ad Latif Sentil Polisi Sulsel soal Pengungkapan Passobis di Sidrap

LambeTurahNews - Kasus pengungkapan sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, oleh Polda Jawa Barat turut menjadi perhatian dai kondang Ustaz Das'ad Latif.

Melalui akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, Ustaz Das'ad Latif menyinggung keberadaan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan setelah polisi dari Polda Jabar mengungkap kasus tersebut.

"Polisi na jawa barat jauhna pi Sidrap tangkap PASSOBIS, padahal ada tonji polisi di bumi nenek mallomo ini. Kenapa bisa kamase? magitu sappo?" tulisnya.

Ia kemudian mengajak pengikutnya memberikan tanggapan di kolom komentar.

"Komenki bede temanG?" tulisnya.

Ustaz Das'ad Latif juga mengingatkan netizen agar tetap menjaga etika dalam memberikan komentar.

"Catatan: tetap sopanG dan janki memaki na, patuhki kode etik jurnalistik," tulisnya.

Ribuan Netizen Beri Komentar

Lihat postingan di Instagram

Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari pengguna Instagram.

Berdasarkan pantauan pada Selasa (25/8/2026), sekitar 13 jam setelah diunggah, postingan tersebut telah memperoleh lebih dari 22 ribu likes, 2.400 komentar, dan hampir 1.000 repost.

Sejumlah netizen ikut memberikan komentar terkait pengungkapan kasus passobis tersebut.

Salah satu komentar bahkan menyinggung dugaan adanya setoran dalam praktik penangkapan pelaku kejahatan.

"Kalau disulawesi ada setoran uztadz jadi mungkin tdk bisa di tangkap," tulis akun @panggilsajaborr.

Komentar tersebut mendapat ratusan likes. Namun, pernyataan dalam kolom komentar tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan tidak menjadi bukti adanya praktik setoran kepada aparat.

Polda Sulsel: Kejahatan Siber Tak Kenal Batas Wilayah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan adanya pengungkapan kasus kejahatan siber oleh Polda Jabar di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Namun, Didik tidak menganggap pengungkapan tersebut sebagai bentuk kecolongan jajaran Polda Sulsel.

Menurutnya, karakteristik kejahatan siber membuat pelaku dapat beroperasi lintas wilayah.

"Kejahatan Siber tidak mengenal batas wilayah. Kalau memang Polda Jabar telah mengungkap kejahatan Siber, Polda Sulsel akan bekerja sama untuk mengungkap lebih jauh kejahatan tersebut," kata Didik kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Berita Terkait